🇮🇩 Indonesia

ARTICLE

Transisi ISO 37001:2025 — Adaptasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Menuju Era Kepatuhan yang Lebih Kuat

0 minutes

read

18 Nov 2025

Menyongsong Era Baru Tata Kelola Antisuap

Standar internasional ISO 37001:2025 resmi menggantikan versi sebelumnya (ISO 37001:2016) sebagai pedoman terkini bagi organisasi dalam membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pembaruan ini bukan sekadar revisi terminologi, melainkan refleksi atas dinamika global terkait integritas bisnis, transparansi, dan tata kelola korporasi yang semakin ketat.

Sebagai konsultan tata kelola, Proxsis Consulting melihat bahwa transisi menuju versi 2025 menuntut organisasi untuk tidak hanya memutakhirkan dokumen, tetapi juga meninjau kembali budaya etika dan efektivitas penerapan SMAP secara menyeluruh.

 

Perubahan Fundamental dalam Struktur dan Terminologi

Salah satu pembaruan signifikan dalam ISO 37001:2025 adalah penyempurnaan istilah dan definisi. Misalnya, istilah “dewan pengarah” kini diperluas menjadi “badan pengarah”, dengan penekanan pada tanggung jawab kolektif dan independensi fungsi. Terminologi “fungsi kepatuhan anti penyuapan” pun disederhanakan menjadi “fungsi anti penyuapan”, yang menunjukkan pergeseran fokus dari kepatuhan administratif ke efektivitas pencegahan dan deteksi.

Selain itu, definisi tentang “konflik kepentingan” kini diperluas untuk mencakup hubungan organisasi dengan pihak ketiga, sehingga organisasi perlu memastikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan tidak hanya internal, tetapi juga dalam seluruh rantai nilai bisnis.

 

Implikasi Praktis:

Organisasi disarankan memperbarui kebijakan anti penyuapan dan kode etik agar mencerminkan istilah baru, sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab antar fungsi.

 

Penekanan Lebih Kuat pada Kepemimpinan dan Akuntabilitas

ISO 37001:2025 memperkuat posisi kepemimpinan sebagai pusat penggerak sistem. Dewan pengarah dan manajemen puncak kini diharapkan tidak hanya mendukung, tetapi memimpin secara aktif dalam penerapan dan evaluasi SMAP.

Klausul tentang Leadership and Commitment kini menegaskan perlunya:

  • Keterlibatan langsung pimpinan dalam menetapkan tone at the top,

  • Integrasi kebijakan anti penyuapan dalam strategi bisnis, dan

  • Penetapan metrik keberhasilan terkait budaya integritas.

 

Implikasi Praktis :

Organisasi perlu meninjau ulang Pedoman Kepemimpinan (A.5.1.1) untuk memperjelas peran direksi dan dewan dalam proses pengambilan keputusan yang berisiko terhadap integritas.

 

Analisis Risiko dan Peluang yang Lebih Adaptif

Pembaruan juga menyentuh aspek analisis risiko penyuapan, yang kini diharapkan lebih kontekstual dan dinamis. ISO 37001:2025 menekankan bahwa identifikasi risiko harus mempertimbangkan:

Perubahan lingkungan eksternal (regulasi, politik, ekonomi), Spesifik terdapat penambahan persyaratan Iklim: Menambahkan persyaratan wajib: "Organisasi harus menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan"Kompleksitas jaringan mitra dan pemasok, serta Potensi risiko baru dari transformasi digital dan rantai pasok global.

Hal ini menuntut organisasi untuk mengembangkan proses penilaian risiko yang berkelanjutan, bukan sekadar dilakukan saat sertifikasi atau audit.

 

Implikasi Praktis: 

Update prosedur Risk Assessment agar mampu menangkap dinamika risiko baru — termasuk mekanisme pemantauan berkelanjutan dan pembaruan data secara periodik.

 

Dokumentasi dan Bukti Objektif yang Lebih Efisien

Dalam versi 2025, ISO memperkenalkan pendekatan yang lebih fleksibel dalam pengelolaan dokumentasi. Fokusnya bukan lagi pada jumlah dokumen, melainkan pada relevansi dan kemampuan bukti objektif untuk mendukung keputusan.

Organisasi tidak lagi diwajibkan menyimpan semua bukti dalam bentuk fisik; sistem digital yang andal dan terverifikasi kini diakui sebagai metode sah untuk memastikan jejak audit.

Implikasi Praktis: 

Tinjau dan sederhanakan format dokumentasi prosedur anti penyuapan. Pastikan sistem informasi perusahaan dapat mengelola data bukti audit dengan keamanan dan integritas yang memadai.

 

Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan

Klausul Performance Evaluation mengalami penguatan, khususnya terkait:

  • Audit internal yang berbasis risiko,

  • Pemantauan efektivitas kebijakan anti penyuapan, dan

  • Tindak lanjut hasil audit dengan pendekatan perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, ISO 37001:2025 menambahkan penekanan pada pengukuran kinerja sistem, bukan hanya kepatuhan administratif. Artinya, efektivitas pencegahan, deteksi, dan pelaporan insiden kini menjadi indikator utama.

Implikasi Praktis: 

Organisasi perlu mengembangkan indikator kinerja (KPI) spesifik SMAP — seperti tingkat penyelesaian pelaporan, efektivitas investigasi, dan hasil pemantauan kepatuhan mitra bisnis.

 

Arah Implementasi dan Langkah Strategis

Berdasarkan hasil analisis gap antara versi 2016 dan 2025, mayoritas perubahan dikategorikan minor, namun memiliki dampak strategis terhadap cara organisasi menjalankan tata kelola anti penyuapan.

Langkah yang direkomendasikan:

  1. Lakukan Analisis Gap Internal — identifikasi area terdampak seperti kebijakan, prosedur, dan dokumentasi.

  2. Perbarui Dokumen Sistem — mulai dari Pedoman, Prosedur, hingga Formulir kerja.

  3.  Lakukan Pelatihan Internal — berfokus pada terminologi baru dan peran tanggung jawab sesuai revisi.

  4. Audit Internal Pra-Transisi — untuk memastikan kesiapan sebelum audit eksternal ISO 37001:2025. 

  5. Tingkatkan Komunikasi Etika — memperkuat budaya integritas melalui kampanye dan keterlibatan karyawan.

 

Kesimpulan: Dari Kepatuhan Menuju Integritas

Perubahan dalam ISO 37001:2025 menunjukkan evolusi pendekatan manajemen anti penyuapan dari compliance-based menuju integrity-driven system.

Fokusnya bukan hanya memenuhi kewajiban sertifikasi, tetapi menumbuhkan budaya antisuap yang terintegrasi dalam DNA organisasi.

Bagi organisasi yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016, transisi ini menjadi momentum untuk melakukan penyegaran sistem dan memperkuat nilai-nilai tata kelola.

Proxsis Consulting siap mendampingi organisasi dalam seluruh tahap transisi — mulai dari analisis kesenjangan, pembaruan dokumentasi, pelatihan, hingga readiness audit ISO 37001:2025.

Butuh konsultasi lebih lanjut tentang

Business Strategy

Share on :

Baca Juga Insight lainnya

ARTICLE

3 Nov 2025

7 Langkah Pemodelan Bisnis Strategis Anti-Gagal 2026

ARTICLE

12 Sep 2025

Ir. Roni Sulistyo Sutrisno saat memaparkan gagasan kedaulatan digital di Aula Timur ITB.
Ir. Roni Sulistyo Sutrisno saat memaparkan gagasan kedaulatan digital di Aula Timur ITB.
Ir. Roni Sulistyo Sutrisno saat memaparkan gagasan kedaulatan digital di Aula Timur ITB.

Kedaulatan Digital: Ir. Roni Sulistyo Dorong AI untuk Gerakkan Ekonomi Akar Rumput

ARTICLE

9 Sep 2025

BCMS: Penjaga Bisnis di Tengah Gejolak Sosial-Politik

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT Proxsis Strategi Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT Proxsis Strategi Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT Proxsis Strategi Bisnis

Brand & Website by