Latar Belakang
Sebagai perusahaan terbuka dan anak usaha BUMN, PT Indofarma Tbk berkewajiban menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Evaluasi tahunan terhadap penerapan GCG penting dilakukan untuk:
Menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Mengidentifikasi area perbaikan untuk peningkatan kinerja tata kelola.
Memberikan masukan objektif kepada manajemen dan pemangku kepentingan.
Objektif
Meskipun struktur tata kelola telah terbentuk, terdapat kebutuhan bagi PT Indofarma Tbk untuk mengetahui secara menyeluruh.
Sejauh mana implementasi GCG sesuai dengan standar Kementerian BUMN (SK-16/S-MBU/2012).
Area-area mana yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas.
Rekomendasi praktis untuk perbaikan tata kelola di masa depan.
Pendekatan
Proyek asesmen GCG ini dilakukan oleh tim konsultan Proxsis Consulting melalui pendekatan berikut:
Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen:
Menelaah dokumen GCG tahun sebelumnya.
Mengumpulkan data melalui wawancara dan kuesioner kepada organ-organ perusahaan.
Penilaian Berdasarkan Parameter GCG BUMN:
Menggunakan parameter dan indikator dari SK-16/S-MBU/2012.
Melakukan skoring per indikator dan memberikan bobot pada tiap aspek tata kelola.
Analisis & Rekomendasi:
Menyusun laporan analitis mencakup area kekuatan dan perbaikan.
Menyampaikan rekomendasi perbaikan sesuai praktik terbaik dan regulasi terbaru.
Client

Industry
Pharmaceutical
Subject Matter Expertise
Enterprise Strategic Planning
Corporate Policy & Guideline Development
Consultant in Charge :

Emilia
Practice Leader - Governance, Risk, & Compliance (GRC) - Senior Consultant

Syafryan Baiquny

Siti Suryani

Burhanita Delmiana
Consultant

Siti Sarah
Share on :