Ketahanan bisnis perusahaan harus dimulai dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) yang baik dan kuat. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, dan kewajaran. Prinsip – prinsip tersebut menjadi fondasi keberlangsungan (continuity) perusahaan agar selalu dapat memenuhi prinsip going concern.
Fondasi yang bernama Tata Kelola (Governance) harus diperkuat dengan penerapan Manajemen Risiko (Risk) dan Kepatuhan (Compliance) sebagai pilar penguatan ketahanan bisnis, dimana keduanya bertujuan untuk mengelola event atas ketidakpastian dimasa depan (uncertainty) dan mengelola kepatuhan atas segala macam regulasi serta peraturan yang mengikat perusahaan baik dari internal maupun eksternal.
Fondasi dan Pilar yang bernama GRC tersebut menjadi syarat mutlak perusahaan agar terus mampu eksis dan berlangsung (continuity) secara terus-menerus (going concern). Penerapan GRC tersebut tidak bisa dijalankan secara silo (sendiri-sendiri) tetapi harus terintegrasi satu sama lainnya agar memberikan manfaat bagi perusahaan seperti efisiensi proses, mengurangi duplikasi kegiatan/ fungsi, mengelola informasi lebih efisien, operasional lebih efektif, dll.
Tahap selanjutnya agar perusahaan tidak hanya sekedar mampu berlangsung (continuity) semata tetapi juga sudah mentransformasi diri ke arah keberlanjutan (sustainability) adalah melalui penerapan ESG. ESG sendiri diinisiasi oleh James Gifford, seorang ekonom dan ahli ekologi dari University of Sydney pada tahun 2003. Istilah ESG dirumuskan dan ditetapkan oleh PBB tahun 2004 berkolaborasi dengan lembaga keuangan Internasional untuk mengintegrasikan masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola sebagai acuan investasi di pasar modal. Saat ini, penerapan ESG di Indonesia didorong sebagai inisiatif strategi perusahaan untuk tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 dengan 17 program SDGs Bappenas dan selain itu juga untuk kepentingan investasi serta keberlanjutan bisnis perusahaan.
Menurut The GRC Pundit, Penerapan strategi ESG harus diawali dengan membangun struktur tata kelola yang kuat (Governance), menetapkan tujuan yang jelas untuk ESG secara keseluruhan maupun setiap komponen yang berbeda. Setelah tujuan ditetapkan, organisasi dapat menilai, memantau, dan mengelola ketidakpastian (Risk Management) terhadap tujuan ESG dan semuanya dilakukan secara berintegritas (Compliance). Jika disimak, maka strategi penerapan ESG harus dimulai dengan tata Kelola perusahaan yang kuat, mampu mengelola ketidakpastian dan dilakukan secara berintegritas.
Proses menjadi perusahaan yang memiliki ketahanan bisnis (business resilience) yang baik tidaklah mudah. Penerapan ESG tidak akan efektif jika penerapan GRC Terintegrasi perusahaan belum berjalan baik. ESG hanya akan menjadi sebuah kewajiban semata tanpa menghasilkan nilai (value) bagi perusahaan. Oleh karena itu, GRC Terintegrasi menjadi kunci sukses dalam penerapan ESG perusahaan.
Penulis,
Heru Prasetyo, SE., ME., CLA ISO 9001
Proxsis Consulting Leader