Situasi disruptif merupakan risiko bagi semua jenis organisasi, terutama bagi Bank Indonesia (BI), bank sentral Indonesia. Bersama dengan Proxsis, BI mengembangkan dan berhasil menerapkan sebuah Rencana Menejemen Keberlangsungan Tugas (atau biasa di sebut sebagai Business Continuity Management Plan). Dimulai dengan pengembangan sistem, lalu pengukuran kematangan praktik mereka melalui identifikasi proses bisnis kritikal di dalam sistem moneter dan sistem pembayaran mereka. Kemudian analisis Business Impact dan asesmen terhadap disruptive risk di lakukan yang hasilnya digunakan untuk menyusun Business Continuity Strategy (BCS), Resource Requirement Map, dan penyusunan Business Continuity Plan keseluruhan yang berisi prosedur-prosedur kontinjensi.