ARTICLE

Cara Perkuat Daya Saing Perusahaan dengan Penerapan APU PPT dan Sistem GRC di Era Modern

0 minutes

read

12 Jul 2025

Dalam era globalisasi dan transformasi digital yang semakin kompleks, perusahaan tidak hanya dituntut untuk mencapai efisiensi operasional, tetapi juga menjaga integritas dan reputasi bisnis. 

Penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) menjadi salah satu elemen kunci dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik (GRC – Governance, Risk, and Compliance).

APU PPT bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga strategi integral dalam menjaga daya saing perusahaan di tengah dinamika risiko hukum, reputasi, dan keuangan. Dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan lintas batas, perusahaan yang mengintegrasikan prinsip APU PPT akan lebih siap menghadapi tantangan pasar modern.

Pengertian APU PPT

Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) bertujuan mencegah aliran dana ilegal masuk ke sistem keuangan. APU PPT mencakup serangkaian kebijakan, prosedur, dan kontrol internal yang dirancang untuk mendeteksi, mencegah, dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan. 

Penerapannya mencakup identifikasi pelanggan (Know Your Customer/KYC), pemantauan transaksi, dan pelaporan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam wawancara eksklusif, Roni Sulistyo Sutrisno, Co-Founder Proxsis & Co, yang juga seorang praktisi dalam bidang manajemen risiko dan kepatuhan, menjelaskan bahwa banyak perusahaan yang masih memandang APU PPT hanya sebagai kewajiban kepatuhan. 

"Banyak yang menganggap APU PPT hanya sebagai beban regulasi, padahal di balik itu, ada nilai strategis yang sangat penting bagi kelangsungan perusahaan di pasar global," kata Roni.

Dari perspektif Governance, Risk, and Compliance (GRC), APU PPT dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun perusahaan yang berintegritas dan berdaya saing tinggi di era modern. 

Menurutnya, "Penerapan APU PPT adalah investasi yang melindungi perusahaan dari risiko hukum, reputasi, dan keuangan. Ini lebih dari sekadar memenuhi kewajiban, tetapi bagian dari strategi yang mendalam untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang."

Baca juga : Memahami Kebijakan APU, PPT, dan PPPSPM

Penerapan APU PPT sebagai Strategi Bisnis

Roni mengungkapkan bahwa penerapan APU PPT seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban hukum, melainkan juga sebagai bagian dari strategi bisnis yang krusial. 

"Regulasi itu sebetulnya adalah bentuk perhatian terhadap ekosistem bisnis, yang melibatkan perusahaan, pelanggan, dan pemasok," katanya.

Tanpa regulasi ini, perusahaan berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang terlibat dalam pencucian uang atau pendanaan terorisme, yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas perusahaan di tingkat global. 

"Jika sebuah perusahaan tidak memenuhi standar ini, ia bisa kehilangan kesempatan untuk berbisnis secara internasional atau bahkan menghadapi sanksi yang merugikan," tegas Roni. 

Penerapan APU PPT yang efektif juga memperkuat mekanisme pengendalian internal yang dapat meningkatkan posisi perusahaan dalam pasar yang semakin kompetitif.

Baca juga : Tantangan dan Keuntungan Penerapan APU PPT di Era Regulasi Ketat

Regulasi yang Mengatur APU PPT

Roni juga menjelaskan bahwa regulasi menjadi pilar penting dalam memastikan setiap lembaga keuangan dan perusahaan non-keuangan tunduk pada prinsip APU PPT. Beberapa regulasi utama meliputi:

  • Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Peraturan OJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan

  • Surat Edaran BI dan OJK terkait implementasi Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)

Selain itu, pedoman dari PPATK juga menjadi acuan penting bagi industri perbankan, fintech, dan sektor swasta lainnya dalam menyusun sistem pengendalian internal terkait APU PPT.

Baca juga : Proxsis Consulting Insight: Penerapan APU PPT di Perusahaan Indonesia

Meningkatkan Daya Saing Perusahaan melalui APU PPT

Dengan menerapkan prinsip APU PPT secara strategis dan terstruktur, perusahaan dapat memperkuat daya saingnya. Roni menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil perusahaan untuk meningkatkan integritas dan daya saing melalui APU PPT:

  1. Perkuat Kultur Kepatuhan di Internal Perusahaan

Membangun budaya kepatuhan yang kuat sangat penting. Tanpa keterlibatan seluruh elemen organisasi, APU PPT akan menjadi hanya formalitas. Pelatihan rutin, kampanye internal, dan pelibatan manajemen puncak akan sangat membantu. 

"Tanpa adanya budaya kepatuhan yang kuat, perusahaan hanya akan menjalankan APU PPT sebagai kewajiban administratif semata," ujar Roni.

  1. Integrasikan APU PPT dengan Sistem GRC Perusahaan

Sistem APU PPT akan lebih efektif jika terintegrasi dengan kerangka kerja Governance, Risk, and Compliance (GRC) perusahaan. Hal ini menciptakan sistem kontrol internal yang lebih efisien. 

"APU PPT harus menjadi bagian integral dari sistem GRC yang ada, bukan berdiri sendiri," ungkapnya.

  1. Optimalisasi Pemantauan Transaksi dengan Teknologi

Dengan meningkatnya volume transaksi, perusahaan perlu mengadopsi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time. 

"Pemanfaatan teknologi untuk memantau transaksi adalah langkah penting. Tidak hanya lebih efisien, tetapi juga lebih akurat," jelas Roni.

  1. Audit dan Evaluasi Berkala Terhadap Program APU PPT

Program APU PPT harus terus dievaluasi melalui audit internal dan eksternal untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan profil risiko perusahaan.

 "Audit adalah kunci untuk memastikan bahwa sistem APU PPT yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan terbaru dalam kejahatan finansial," tambahnya.

Baca juga : Contoh Komitmen Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Perusahaan Jasa Keuangan

Kesimpulan

Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks dan penuh risiko, perusahaan tidak bisa hanya fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa membangun sistem integritas yang kuat. APU PPT, dalam perspektif GRC, bukan hanya kewajiban hukum tetapi merupakan pilar strategis yang memperkuat keberlanjutan dan daya saing perusahaan di tingkat nasional maupun global.

Melalui penerapan APU PPT yang tepat, perusahaan dapat menghindari ancaman sanksi hukum, menjaga reputasi, dan membangun kepercayaan jangka panjang dengan investor, mitra, dan regulator. APU PPT juga mendorong terbentuknya budaya organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap ancaman kejahatan finansial.

Jangan ragu untuk memulai perubahan positif dalam bisnis Anda! Konsultasikan strategi bisnis dan transformasi strategis bersama kami untuk mengarahkan perjalanan sukses Anda.



Butuh konsultasi lebih lanjut tentang

Governance, Risk, & Compliance

Share on :

Baca Juga Insight lainnya

ARTICLE

10 Agu 2025

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?

ARTICLE

15 Jul 2025

Peran Regulasi Kementerian dalam Mendorong Penerapan ISO dan Anti-Suap di BUMN

ARTICLE

14 Jul 2025

Peran Regulasi dan Standar ISO dalam Mendorong Konsistensi Penerapan BPM, QMS, dan SMAP di Perusahaan

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by