ARTICLE

Pentingnya APU, PPT, dan PPPSPM: Insight dari Proxsis & Co. untuk Perusahaan Indonesia

0 minutes

read

11 Jul 2025

Di tengah semakin kompleksnya regulasi terkait dengan keuangan global, perusahaan-perusahaan di Indonesia harus menghadapi tantangan baru terkait dengan tiga pilar utama: Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). 

Dengan adanya regulasi terbaru, seperti Peraturan OJK (POJK) No. 8 Tahun 2023, semakin penting bagi perusahaan untuk memahami perbedaan mendasar antara ketiganya dan bagaimana implementasinya di perusahaan.

Dalam sebuah wawancara ekslusif dengan Roni Sulistyo Sutrisno, Co-Founder Proxsis & Co, ia mengungkapkan pandangannya mengenai perbedaan dan potensi tumpang tindih antara APU, PPT, dan PPPSPM. 

"Pada dasarnya, ketiga konsep ini memiliki mekanisme yang mirip, yaitu pencegahan, deteksi, dan respons terhadap potensi risiko. Meskipun PPPSPM lebih baru, implementasinya dapat diterapkan bersamaan dengan APU dan PPT tanpa perlu perubahan besar dalam kerangka kerja yang sudah ada," ujarnya.

Menurut Roni, PPPSPM muncul sebagai konsekuensi dari keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang mulai berlaku pada Oktober 2023. 

Baca juga : Jadi Anggota Penuh FATF, Ini Dampak dan Tiga Tantangan Utama bagi Perusahaan Indonesia

Meski terdengar lebih teknis, fokus dari PPPSPM adalah untuk mencegah pendanaan yang bisa digunakan untuk proliferasi senjata pemusnah massal. 

"Pencegahan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga negara atau kelompok yang memiliki potensi untuk memproduksi senjata berbahaya," tambahnya.

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa meskipun implementasi PPPSPM menambahkan risiko baru yang perlu diperhatikan perusahaan, mekanisme yang ada di APU dan PPT dapat digunakan untuk mendeteksi dan merespons risiko tersebut. 

"Pada dasarnya, kita sudah memiliki sistem manajemen risiko yang mapan. Kita tinggal menambah substansi baru untuk mencakup risiko pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal," katanya.

Pentingnya penambahan PPPSPM dalam kerangka kerja APU dan PPT adalah untuk melindungi perusahaan dari eksposur yang tidak disadari terhadap jaringan yang berpotensi terlibat dalam proliferasi senjata pemusnah massal. 

Baca juga : Contoh Komitmen Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Perusahaan Jasa Keuangan

"Secara tidak sengaja, perusahaan kita bisa terafiliasi dengan jaringan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem yang dapat memitigasi risiko tambahan ini," jelasnya.

Roni juga menekankan pentingnya pendekatan praktis dalam implementasi regulasi ini. 

"Jadi, APU, PPT, dan PPPSPM ini adalah sebuah keniscayaan. Tidak usah diperdebatkan lagi, tidak usah dicari celahnya. Ayo kita terapkan dengan konteks yang paling cost-efficient dulu. Jadikan ini sebagai sebuah journey untuk memitigasi risiko bisnis," ujarnya. 

Ia mengajak perusahaan untuk memulai dengan kesadaran yang tinggi, lalu membangun sistem yang sederhana, dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. 

"Seiring waktu, ini akan menjadi hal yang biasa tanpa ada biaya tambahan signifikan, dan efektivitasnya akan tercapai melalui continual improvement," tambah Roni.

Dengan demikian, meskipun ketiganya—APU, PPT, dan PPPSPM—memiliki fokus yang berbeda, pendekatan dalam implementasinya dapat serupa, sehingga perusahaan tidak perlu menambah beban yang signifikan. Namun, kewaspadaan dan pemahaman yang mendalam tetap diperlukan dalam menghadapi tantangan baru ini.

Baca juga : Proxsis Consulting Insight: Penerapan APU PPT di Perusahaan Indonesia

Jangan ragu untuk memulai perubahan positif dalam bisnis Anda! Konsultasikan strategi bisnis dan transformasi strategis bersama kami untuk mengarahkan perjalanan sukses Anda.

Butuh konsultasi lebih lanjut tentang

Governance, Risk, & Compliance

Share on :

Baca Juga Insight lainnya

ARTICLE

10 Agu 2025

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026: Siapkah Hadapi Guncangan Global?

ARTICLE

15 Jul 2025

Peran Regulasi Kementerian dalam Mendorong Penerapan ISO dan Anti-Suap di BUMN

ARTICLE

14 Jul 2025

Peran Regulasi dan Standar ISO dalam Mendorong Konsistensi Penerapan BPM, QMS, dan SMAP di Perusahaan

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by

Proxsis & Co. HQ

Gd. Permata Kuningan Lt. 17, Jl. Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12920

P:

(021) 837 086 79

M:

(+62) 811-1797-485

E:

cs@proxsisgroup.com

East Office

AMG Tower Lantai 17, Jl. Raya Dukuh Menanggal No. 1A, Gayungan, Surabaya, East Java, Indonesia 60234

P:

(031) 825 17 000

M:

(+62) 811-1798-353

E:

cs.sby@proxsisgroup.com

OPTIMIST

OVERJOYED

OUTSTANDING

Part of

© 2025

PT. Proxsis Strategy Bisnis

Brand & Website by